KASUS BANK
LIPPO
Profil
perusahaan
PT Bank Lippo Tbk merupakan perusahaan yang
menyediakan produk perbankan umum dan pelayanan dengan segmen konsumen dan
perusahaan di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan account pribadi, kartu
debit, kartu distribusi, kartu kredit, produk investasi, bancassurance, safe
deposit dan produk dan layanan pembayaran. PT Bank Lippo Tbk juga menawarkan
deposito, giro, pengiriman uang, pembukaan, rekening tabungan, pembiayaan
perdagangan, dan produk bank draft dan jasa. Pada 24
April 2007, beroperasi 400 cabang dan kantor, dan 693 anjungan
tunai mandiri. Sejarah Bank Lippo dimulai pada tahun 1948 dan didirikan oleh
Mochtar Riady bersama grup Lippo hingga sempat menjadi bank kesembilan terbesar
dalam jumlah aktiva yang dimilikinya. Saat Asia mengalami krisis pada tahun
1997, Indonesia menjual sebagian saham di Bank Lippo yang digunakan untuk
menutup defisit anggaran pemerintah Indonesia yang mencapai 450 triliun rupiah.
Penjualan itu akhirnya juga digunakan untuk menyelamatkan keuangan bank-bank
yang mengalami krisis pada saat itu. Kemudian pada tahun 2004 sebuah lembaga
asal Swiss yang bernama Swissasia Global, membeli 52,1 persen saham Bank Lippo
dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya Pada
tanggal 26 Agustus 2005, pemegang saham bank dan Bank Indonesia menyetujui
penjualan 52,05% saham mayoritas dimiliki oleh Swissasia Global ke Santubong
Investment BV yang sepenuhnya dimiliki oleh Khazanah Nasional Berhad, sebuah
institusi investasi milik pemerintah
federal Malaysia. Penjualan mulai berlaku pada Sejak Khazanah, memiliki
kepentingan langsung dari 93 persen di Bank Lippo melalui Santubong Investment
BV dan Greatville Pte. Ltd, dan juga memiliki 64 persen dari Bank CIMB Niaga
melalui Bumiputra-Commerce Holdings, Bank Niaga dan Bank Lippo harus digabung
untuk memenuhi ke "kebijakan kepemilikan tunggal" bank sentral
Indonesia. Pada November 2008, Lippo Bank resmi bergabung dengan Bank CIMB
Niaga dan dikenal sebagai PT Bank CIMB Niaga Tbk anak perusahaan Indonesia dari
CIMB Group.
Overview
Kasus
Seperti diketahui, telah terjadi perbedaan
laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, antara yang dipublikasikan
di media massa dan yang dilaporkan ke BEJ. Dalam laporan yang dipublikasikan
melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 disebutkan total aktiva
perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 Miliar.Sedangkan
dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi
Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.
Manajemen Lippo beralasan, perbedaan itu terutama pada kemerosotan nilai agunan
yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42
triliun pada laporan ke BEJ. Akibatnya keseluruhan neraca dan akun-akun berbeda
signifikan, termasuk penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen
menjadi 4,23 persen
Dalam Press release bapepam , ternyata
terdapat 3 versi laporan keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30 september 200, dari
3 versi ini semuanya dinyatakan telah diaudit, yaitu:
1. Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30
September 2002 yang diiklankan di surat kabar pada tanggal 28 November 2002;
2. Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30
September 2002 yang disampaikan ke BEJ pada tanggal 27 Desember 2002;
3. Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30
September 2002 yang disampaikan oleh Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko
&Sandjaja kepada Manajemen PT Bank Lippo Tbk pada tanggal 6 Januari 2003.
Ketiga versi laporan keuangan tersebut disajkan ditabel berikut ini:
Versi Laporan keuangan
|
1.
Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30
September 2002 yang diiklankan di surat kabar pada tanggal 28 November 2002;
Pemuatan iklan tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban PT Bank Lippo Tbk
atas ketentuan Bank Indonesia.
|
2. Laporan
Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 yang disampaikan ke BEJ pada
tanggal 27 Desember 2002; Penyampaian laporan tersebut merupakan pemenuhan
kewajiban PT Bank Lippo Tbk untuk menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan ke-3
tahun 2002
|
3. Laporan
Keuangan PT Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 yang disampaikan oleh
Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja kepada Manajemen PT Bank
Lippo Tbk pada tanggal 6 januari 2003
|
informasi
dalam laporan keuangan
|
a. pernyataan Manajemen PT Bank Lippo Tbk bahwa
laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan keuangan Konsolidasi
yang telah diaudit oleh KAP Prasetio,Sarwoko & Sandjaya (penanggung jawab
Drs. Ruchjat Kosasih) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
b. Penyajian
dalam bentuk komparasi per 30 September 2002(“Diaudit”) dan per 30 September
2001 (“Tidak Diaudit”)
c. Nilai
Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp 2,393
triliun;
d. Total
aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp 24,185 triliun;
e. .
Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp 98,77 M
f.
Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia
sebesar 24,77%.
|
a. Pernyataan
manajemen PT Bank Lippo Tbk bahwa laporan keuangan yang disampaikan adalah
laporan keuangan “audited” yang tidak disertai dengan opini akuntan public
b. Penyajian
dalam bentuk komparasi per 30 September 2002(“audited”) dan 30 September 2001
(“unaudited”).
c. Nilai
Agunan Yang Diambil Alih-bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp
1,42 T
d. Total
aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp 22,8 triliun;
e. Rugi
bersih per 30 September 2002 sebesar Rp 1,273 triliun
f.
Rasio Kecukupan Modal sebesar 4,23%.
|
a.
Laporan Auditor Independen yang berisi
opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko &
Sandjaja dengan pendapat WTP Laporan Auditor Independen tersebut tertanggal
20 November 2002, kecuali untuk Catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan
Catatan40c tertanggal 16 Desember 2002.
b.
Penyajian dalam bentuk komparasi per 30
September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000.
c.
Nilai Agunan Yang Diambil Alih-bersih
(“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp 1,42 triliun;
d.
Total aktiva per 30 September 2002 sebesar
Rp 22,8 triliun;
e.
Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar
Rp 1,273 triliun;
f.
Rasio Kecukupan Modal sebesar 4,23%.
|
(Sumber Press Release BAPEPEM)
Seperti terlihat pada tabel, rasio kecukupan
modal (CAR) juga terjadi penurunan yang signifikan dari 24,77% menjadi hanya
sebesar 4,23%, dimana Rasio Kecukupan modal yang disyaratkan oleh Bank
Indonesia pada saat itu adalah sebesar 8%.
Tanggapan Manajemen
Atas Perbedaan Laporan keuangan ini, pada tanggal 15 januari 2003,Bank Lippo dipanggil BEJ
dan Bapepam untuk menjelaskan soal laporan ganda, MenurutPresiden Direktur Bank Lippo I Gusti Made Mantra,
seperti dituturkan Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah, laporan keuangan kuartal
III tahun 2002 yang dipublikasikan pada 28 November 2002 lalu belum memasukkan
hasil penilai terhadap transaksi yang diketahui kemudian. Laporan keuangan itu
dilansir guna memenuhi ketentuan Bank Indonesia, agar laporan keuangan
diumumkan paling lambat 60 hari setelah masa buku ditutup. "Kalau menurut
BEJ tidak harus diumumkan itu," kata Erry.
Pihak Lippo berdalih, kerugian itu terjadi menyusul
adanya laporan konsultan penilai per 16 Desember terhadap aset yang diambil
alih dan sekarang dalam proses penjualan. Menurut penilaian konsultan mengacu
harga pasar, aset properti senilai Rp 2,6 triliun itu telah menurun menjadi Rp
1,6 triliun sehingga Lippo harus menyediakan cadangan sebesar Rp 980 miliar.
Selain itu, bank ini juga mencadangkan untuk aset lain yang kualitasnya
memburuk sebesar Rp 400 miliar. Sehingga total dana yang dicadangkan sebesar Rp
1,4 triliun. Keuntungan bank ini sebesar Rp 200 miliar tidak memadai untuk
menutupi pencadangan sebesar Rp 1,4 triliun, sehingga Bank Lippo dianggap rugi
Rp 1,2 triliun. Menjawab teka-teki dalam maalah laporan keuangan ini
tidaklah mudah, terutama karena manajemen Lippo Bank cenderung tutup mulut. Hal
ini dibenarkan oleh Presiden Direktur Lippo Bank, I Gusti Made Mantra.
"Direksi diperintahkan tutup mulut," ujarnya menjawab telepon TEMPO,
Sabtu tanggal 27 januari 2003 "Saya diminta puasa bicara," katanya
menambahkan.
Dalam sebuah konferensi
pers, Presiden Direktur Bank Lippo, I Gusti Made Mantera, menjelaskan bahwa
perbedaan isi laporan disebabkan adanya peristiwa setelah tanggal neraca
(subsequent event), yakni berupa penurunan nilai aset yang diambil alih (AYDA)
dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,42 triliun. Menurut seorang pejabat Bank Lippo
yang tak mau disebut namanya, penurunan drastis nilai aset yang kebanyakan berbentuk
properti ini terjadi karena saat itu--Juni 2002-- BPPN mengguyur pasar melalui
penjualan aset secara besar-besaran dengan harga obral. "Akibatnya, ketika
aset itu dinilai otomatis nilainya turun," kata pejabat itu. Namun, yang
menarik, pihak direksi terkesan berusaha menutupi fakta bahwa aset tersebut
berasal dari Grup Lippo, yang diserahkan kepada Bank Lippo menjelang
rekapitalisasi pada 1999.
Pada tanggal 24 Februari
2003, Presiden Direktur Bank Lippo, I.G.M. Mantera, menyatakan, Untuk menambal kerugian yang besar itu,
Mantera mengatakan, Bank Lippo akan melakukan penambahan kapital. Besarnya
tambahan modal memang belum dipastikan, tapi diperkirakan lebih dari Rp 1
triliun. Para analis lagi-lagi melongo. Tiga tahun lalu, bank yang didirikan keluarga
Riady itu sudah diinjeksi modal Rp 7,7 triliun dari pemerintah. Kok, mau
menambah kapital lagi? Sementara itu, di pasar modal, harga saham Bank Lippo
terus merosot. Dalam tempo tujuh bulan sejak April 2002, harga saham bank
terbesar nomor tujuh Indonesia itu telah melorot turun hingga 75 persen.
Padahal, harga saham bank lain di bursa Jakarta justru sebaliknya, malah terus
membaik.
Tanggapan
BEJ
Sehubungan dengan temuan ini, BEJ telah
melakukan beberapa tindakan. Tanggal 15 Januari 2003 lalu, BEJ meminta
manajemen Lippo melakukan klarifikasi. Karena dua kali hearing, BEJ menilai
klarifikasi yang dilakukan belum jelas, manajemen bank itu diwajibkan melakukan
paparan publik. Paparan publik dilakukan pada tanggal 11 Februari lalu
Sebelumnya, dalam rilis yang dikirimkan, BEJ menilai manajemen
Lippo telah melakukan kelalaian. Yaitu, mencantumkan kata audited pada laporan
keuangan yang unaudited, sehingga mengakibatkan kerancuan informasi
pada publik. Sehubungan dengan itu, BEJ memberikan sanksi berupa peringatan
keras kepada manajemen.
Terkait dengan dilakukannya penilaian kembali
atas Aset Yang Diambil Alih (AYDA), maka BEJ mewajibkan manajemen untuk
memberikan progress report yang ada, pada hari bursa pertama setiap minggunya.
Laporan perkembangan ini harus dilakukan manajemen Lippo mulai tanggal 24
Februari hingga dikeluarkannya laporan keuangan auditan per 31 Desember 2002
kepada publik.
Bapepam Periksa Akuntan yang mengaudit Bank
Lippo
Badan Pengawas Pasar Modal pada senin 3
februari 2003, memeriksa kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and
Sanjaya, yang mengaudit laporan keuangan PT Bank Lippo Tbk. Pemeriksaan ini
untuk mengklarifikasi pernyataan Managing Partners Sarwoko Iman Sarwoko
beberapa waktu lalu, yang mengaku hanya mengaudit laporan keuangan Lippo yang
dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta.
Menanggapi hal ini, Managing Partners Sarwoko
yaitu Iman Sarwoko, bersikukuh menyatakan bahwa kantornya hanya mengaudit
laporan keuangan Lippo yang dilaporkan ke BEJ. "Kita cuma merasa membuat
audit report ke BEJ tuh,". Saat laporan keuangan Lippo pertama kali keluar
kepada publik, yaitu ke Bank Indonesia, kantornya belum selesai mengaudit
laporan keuangan itu. "Valuasinya belum selesai karena belum menyesuaikan
agunannya," kata dia, sambil menambahkan ada selisih waktu sekitar 3
minggu dari laporan ke BI dan selesainya audit oleh kantornya. Jadi, lanjutnya,
dia tidak tahu menahu kenapa ada laporan keuangan yang sebenarnya belum beres
diaudit tapi sudah dilaporkan ke BI. "Harusnya kalau memang mau dilaporkan
juga, bilang saja itu bukan laporan belum diaudit," imbuhnya. Karena itu,
tutur Iman, sulit bagi Sarwoko dan Sanjaya untuk ikut pula
mempertanggungjawabkan laporan keuangan ganda itu.Dia mengaku siap diperiksa
dan dimintai keterangan oleh BEJ, Bapepam, dan BPPN terkait laporan keuangan
ini. "Kita punya bukti kok audit report-nya yang ke BEJ," tandasnya.
Tapi Iman belum bisa mengungkapkan hasil pertemuan hari ini dengan bapepam.
Karena, yang memenuhi panggilan itu adalah penanggung jawab langsung laporan
itu dari Sarwoko dan Sanjaya, Ruhiyat Kosasih. "Anda hubungi dia
saja," katanya.
Tanggapan Komisaris
Laksamana Sukardi, Mentri Negara BUMU
mengatakan akan segera memangiil komisaris pemerintah di Bank Lippo. wakil
pemerintah di Bank Lippo adalah Anggito Abimanyu, Deputi Kepala BPPN Junianto
Triprijono dan Asisten Menko Perekonomian Hadiah Herawati.
Anggito mengatakan laporan ganda merupakan
hal yang biasa. Kata dia, ini biasa disebut dengan dual dating. “Biasa itu
kalau ada sub sequen event lalu ada laporan berikutnya. Dan tahun lalu juga
terjadi demikian,” kata wakil pemerintah di Bank Lippo ini yang juga menjabat
sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan. Ia menegaskan pihaknya sudah mengakui itu sebagai
kelalaian. Dan sudah dijelaskan dalam paparan publik beberapa waktu lalu tidak
ada dua laporan melainkan hanya satu. “Mereka lalai mencantunkan kata-kata
audit, lalu apalagi sudah minta maaf sekarang tinggal serahkan ke Bapepam
(Badan Pengawas Pasar Modal),” tegas Anggito.
Dalam setiap rapat, ungkap dia, jajaran
komisaris sudah mengingatkan untuk mencermati kembali setiap laporan. Tapi,
soal paparan publik itu merupakan urusan jajaran direksi. “Yang menyampaikan
laporan keuangan itu kan direksi. Masa komisaris memeriksa kalimat per
kalimat,” Karenanya ketika ditanya kalau Bapepam menyatakan kesalahan di
pihak Lippo apakah ia siap mundur? Ia menjawab, “pokoknya semua proses hasil
prosedur kita serahkan ke Bapepam.” Toh, kata dia, kesalahan itu tidak terlalu
fatal karena hanya alpa mencantumkan kata audit pada laporan ke Bursa Efek
Jakarta. Anggito mengatakan kinerja banknya tidak ada yang salah. Pihaknya akan
tutup buku dan Anggito menambahakan penjualan aset kredit sudah tidak dilakukan
lagi oleh pihaknya. Bank Lippo memutuskan untuk menunggu sampai kondisi
membaik. “Karena dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) juga sudah diputuskan
bahwa penjualan itu dengan syarat tidak merugikan jadi tunggu situasi lebih
baik,” jelas dia.
DI
kalangan wartawan, Roy Tirtadji dikenal dengan sebutan Mr. Off The Record. Tiap
kali diwawancarai, ia selalu buru-buru meminta semua pernyataannya tak dikutip.
Tapi pekan lalu, seiring kian memuncaknya skandal Bank Lippo,
"tradisi" ini mendadak ia tinggalkan. "Sudah saatnya saya
bicara," Wakil Presiden Komisaris Bank Lippo ini memberi alasan saat
menerima tim TEMPO, Kamis kemarin, di sebuah kamar suite di Hotel
Aryaduta. Berikut petikannya pada tanggal 3 maret 2003
Kenapa
laporan keuangan Bank Lippo yang tak diaudit dikatakan sudah diaudit?
Laporan
keuangan yang kita laporkan cuma satu, tapi tanggalnya saja yang ganda: tanggal
20 November, 22 November, dan 16 Desember. Ini normal untuk standar
internasional, tapi memang baru di Indonesia. Jadi, tidak ada dua laporan
audit. Hanya satu. Opininya satu, tanda tangannya juga satu.
Berarti BEJ salah memberi peringatan keras
kepada Lippo?
Silakan
tanya ke BEJ. Ini masalah rumit. Laporan yang kami publikasi pada 28 November
memang belum ditandatangani. Tapi, kalau ditanya apakah itu sudah diaudit,
jawabannya sudah.
Soal aset yang diambil alih (AYDA), siapa
debitor aslinya?
Ada
asas kerahasiaan bank sehingga saya tidak bisa memberi tahu Anda. Saya
profesional, dan harus menuruti peraturan yang berlaku.
Peraturan Bank Indonesia mengatakan yang
wajib dirahasiakan hanya nasabah dan simpanannya. Soal kredit kan tidak.
Saya
rasa tidak begitu. Saya tidak tahu ada peraturan yang mengharuskan bank
mempublikasi aset yang diambil alih.
Apakah pengutang itu masih terafiliasi dengan
Grup Lippo?
Perlu
diingat, ada peraturan di mana perusahaan publik yang minimal 30 persen
sahamnya dimiliki masyarakat tidak dianggap terafiliasi. AYDA itu memang ada
yang dari Lippo Karawaci. Terkait atau tidak? Saya katakan tidak, karena ada
peraturan tadi.
Tanggapan
BPPN
Pada
tanggal 27 januari 2003,Ketua BPPN Syafruddin Temenggung memastikan untuk tidak
merekap Lippo. "Enak saja," katanya. Deputi Ketua BPPN Bidang
Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender, pun sepakat dengan bosnya. Bahkan,
katanya, BPPN akan mengganti manajemen Lippo jika mereka tidak mampu
mengelolanya. Sender pun mengakui bahwa pengaruh pemilik lama di Lippo Bank
masih kuat.
Raymond van Beekum Kepala Divisi Komunikasi
BPPN, pada yanggal 24 februari 2003, memberikan tanggapan terkait kasus ini,
antara lain:
1.
Pernyataan bahwa penjualan AYDA membuat CAR
merosot dari 24,7 persen menjadi 4,1 persen tidak sepenuhnya benar. Proses
penjualan AYDA saat ini masih berlangsung, sedangkan penurunan CAR dimaksud
terjadi karena adanya pencadangan atas nilai AYDA yang dinilai oleh penilai
independen. Dengan demikian masalah penjualan AYDA dan penilaian aset penjualan
merupakan dua hal yang terpisah.
2.
Penjualan AYDA telah diagendakan dalam rapat
umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 22 November 2002. Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) yang mewakili pemerintah telah memberikan persetujuan
atas penjualan AYDA, dengan catatan bahwa penjualan aset tersebut dilaksanakan
secara terbuka, mengacu pada praktek pasar yang sehat sesuai dengan perundang-undangan
yang berlaku dalam rangka menjaga kinerja Bank Lippo. Proses penjualan AYDA
adalah merupakan fenomena umum dan bukan hanya terjadi pada Bank Lippo.
Beberapa bank di bawah pengawasan BPPN juga telah melaksanakan program
penjualan aset dimaksud.
3.
Penurunan nilai AYDA baru diketahui oleh BPPN
setelah BPPN menyetujui usulan penjualan AYDA melalui RUPSLB. Sebagai informasi
dapat kami sampaikan bahwa RUPSLB dilaksanakan pada 22 November 2002, sedangkan
informasi hasil penilaian pihak independen atas AYDA ini baru disampaikan Bank
Lippo ke media massa melalui press release pada 17 Desember 2002.
4.
Menindaklanjuti pengumuman bersama antara
BPPN dan Bank Lippo pada 17 Januari 2003, telah ditunjuk pihak penilai
independen untuk melakukan penilaian kembali atas AYDA yang dimaksud.
Saat ini pihak penilai independen tersebut sedang menjalankan tugasnya.
5.
BPPN saat ini masih menunggu hasil dari
penilaian AYDA dimaksud, yang akan tecermin pada laporan keuangan per posisi 31
Desember 2002 sebelum BPPN menentukan tindakan selanjutnya. Untuk itu BPPN
mengharapkan agar semua pihak untuk dapat bersabar.
6.
Perlu kami klarifikasi bahwa Ketua BPPN,
Bapak Syafruddin A. Temenggung, tidak menempati posisi jabatan Komisaris Bank
Lippo. Hal tersebut sebagaimana pernah beliau sampaikan bahwa penunjukan
dirinya sebagai komisaris Bank Lippo dalam RUPS pada 24 Januari 2002 sebenarnya
belum pernah efektif, dan karenanya secara de facto tidak pernah terlibat
langsung dalam kepengurusan Bank Lippo. Beliau telah mengundurkan diri sebagai
anggota komisaris secara resmi dan berlaku efektif sejak 22 April 2002.
Pengunduran diri ini dilakukan sebelum beliau diangkat menjadi Ketua BPPN pada
tanggal 23 April 2002. Sejak tanggal pengunduran dirinya sampai pengangkatannya
menjadi Ketua BPPN, beliau belum mengikuti proses fit and proper test di Bank
Indonesia sehingga belum dinyatakan efektif sebagai anggota komisaris Bank
Lippo. Dengan demikian hingga saat ini beliau tidak pernah melaksanakan fungsi
kepengurusan di Bank Lippo.
Aset Yang Diambil Alih (AYDA)
Berdasarkan
pengumuman bersama antara BPPN dan Bank Lippo pada 17 Januari 2003, telah
ditunjuk pihak penilai independen untuk melakukan penilaian kembali atas AYDA
Tanggal 27 februari 2003, Valuasi aset Bank
Lippo tersebut dilakukan oleh Satyatama Graha Tara ,tim penilai independen
valuasi aset ini menyatakan bahwa nilai aset yang diambil alih (AYDA) Lippo
saat ini, tak jauh berbeda dengan perhitungan awal, yakni senilai Rp 2,4
triliun. Konsekuensinya, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Lippo masih di atas
20 persen.
Konsekuensinya, rasio kecukupan modal (CAR)
Bank Lippo masih di atas 20 persen. Badan Penyehatan Perbankan Nasional pun
memastikan tak perlu melakukan right issue (penerbitan saham untuk
dijual) untuk meningkatkan modal Bank Lippo. "Hitungan AYDA tak menurun
signifikan, tapi hanya sedikit," kata Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di
Jakarta, Kamis (27/2).
Valuasi aset Bank Lippo tersebut dilakukan
oleh Satyatama Graha Tara. Menurut Syafruddin, penilaian ulang aset itu
bertujuan untuk menjernihkan kontroversi mengenai penurunan nilai aset Bank
Lippo. Polemik dualisme laporan keuangan itu dipublikasikan pada Desember 2002.
Berdasarkan valuasi, Syafruddin menambahkan,
BPPN tidak bakal menjual AYDA pada disstress value atau harga yang
tertekan. "Pokoknya, sedang kita hitung," kata dia. Sebab jika dijual
juga, justru akan menyebabkan CAR Bank Lippo anjlok. Namun akan segera
dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa Lippo dalam waktu dekat. Menurut
Syafruddin, manajemen Lippo menggunakan asumsi, AYDA bakal dijual pada tahun
ini karena kebutuhan likuiditas dan untuk menurunkan biaya dana atas aset yang
diambil alih. Tapi, bila penjualan malah menyebabkan AYDA menurun secara
signifikan, BPPN bisa menolak penjualan AYDA seperti yang ditargetkan Lippo.
Pernyataan Syafruddin memang mengenakkan
sesaat. Tengok saja. Pada saat yang sama, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
justru menyerahkan penanganan pemeriksaan terhadap lembaga penilai Bank Lippo
kepada Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan. Alasannya,
menurut Ketua Bapepam Herwidayatmo, pemeriksaan lembaga penilai bukan
kewenangan embaganya. Pemeriksaan versi Bapepam hanya soal skandal laporan keuangan
ganda ke dugaan rekayasa harga saham di pasar modal.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan Bank
Lippo memang baru akan diumumkan pada pertengahan Maret mendatang. Langkah
tersebut menyangkut pemeriksaan akuntan publik Bank Lippo, manajemen, serta
lembaga penilai AYDA yang ditunjuk BPPN. Pascapemeriksaan, Herwidayatmo
menambahkan, akan diketahui pihak yang bertanggung jawab terhadap laporan
keuangan ganda Bank Lippo tersebut. "Ini untuk melihat, apakah penilai
sudah independen dan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata dia.(BMI/Tim
Liputan 6 SCTV)
Perbankan Nasional pun memastikan tak perlu
melakukan right issue (penerbitan saham untuk dijual) untuk meningkatkan
modal Bank Lippo. "Hitungan AYDA tak menurun signifikan, tapi hanya
sedikit," kata Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di Jakarta, Kamis (27/2).
Valuasi aset Bank Lippo tersebut dilakukan
oleh Satyatama Graha Tara. Menurut Syafruddin, penilaian ulang aset itu
bertujuan untuk menjernihkan kontroversi mengenai penurunan nilai aset Bank
Lippo. Polemik dualisme laporan keuangan itu dipublikasikan pada Desember 2002.
Berdasarkan valuasi, Syafruddin menambahkan, BPPN tidak bakal menjual AYDA pada
disstress value atau harga yang tertekan. "Pokoknya, sedang kita
hitung," kata dia. Sebab jika dijual juga, justru akan menyebabkan CAR
Bank Lippo anjlok .Namun akan segera dilakukan rapat umum pemegang saham
luar biasa Lippo dalam waktu dekat.
Pendapat
Pengamat Perbankan
Menurut pengamat perbankan dari Bahana Sekuritas Mirza
Adityaswara, sebenarnya perusahaan sudah mengetahui adanya penurunan nilai
agunan yang diambil alih (AYDA), sebelum kedua laporan keuangan itu
dikeluarkan. Namun perusahaan tetap memakai dua laporan keuangan yang berbeda.
Karena itu dia menduga, manajemen Lippo berusaha membohongi publik dengan
menyebutkan perusahaannya mendapat untung. Mereka takut, katanya, publik akan
merespon negatif jika mengetahui kinerja bank milik Mochtar Riady jeblok.
“Harusnya tidak perlu takut kalau memang rugi,” tandasnya.
Selain takut diketahui menderita rugi, menurut Mirza, hal
ini juga terkait dengan adanya usaha put option yang akan dilakukan pemerintah,
dalam hal ini BPPN, untuk menjual saham Bank Lippo yang dimilikinya kepada
Lippo Group. Dia menjelaskan, sebelumnya Menteri Keuangan pada saat itu hanya
mau melepas saham Lippo seharga Rp 300 miliar saham (Rp 300 per saham) kepada
Lippo Group. Namun Lippo sendiri melalui penilai independen mengatakan nilai
wajar Bank Lippo sebesar Rp 30 per saham. Menurut Mirza, dengan adanya nilai Rp
30 per saham menunjukkan mereka sudah akan melakukan penyusutan nilai agunan
yang diambil alih. Hal ini dilakukan agar saham yang dijual pemerintah bisa
dibeli dengan harga murah. “Jadi mereka harusnya sudah tahu lebih dulu. Tidak
masuk akal alasan timing different,” imbuhnya. Meski Lippo telah melakukan
revisi atas laporan keuangan tersebut, Mirza menilai harus tetap ada sanksi
yang tegas terhadap bank itu. ada penurunan nilai aset yang diambil alih,
dari Rp 2,39 triliun menjadi hanya Rp 1,42 triliun. Aset ini merupakan jaminan
yang diserahkan Grup Lippo sebagai pembayaran atas utang-utangnya kepada Lippo
Bank.
Mirza
juga mengatakan , Lippo Bank seperti tak memberikan banyak pilihan kepada BPPN.
Dengan CAR di bawah delapan persen, mau tidak mau BPPN harus merekap ulang.
Jika tidak, BI akan menutupnya. "Ada upaya fait accompli,"
kata Mirza. Pilihan lain, divestasi saham, sami mawon. Cara ini berakibat dua
hal: saham pemerintah akan berkurang atau saham pemerintah tetap melalui
suntikan modal. Nah, jika pemerintah tidak mengambil haknya, pemilik lama akan
masuk karena mereka masih punya saham sekitar 8,11 persen melalui Lippo E-Net.
Analis
lainya Lin Che Wei yakin bahwa pemilik lama Lippo, yaitu keluarga Riady,
berniat membeli aset berharga mereka (properti) dengan harga murah,misalnya
AYDA, yang Rp 1,42 triliun. Tapi secara hampir bersamaan mereka juga memborong
saham Bank Lippo dengan harga supermurah. Memang ada indikasi bahwa harga saham
Bank Lippo terus ditekan. Dalam enam bulan, harganya jatuh dari Rp 75 per
lembar menjadi cuma Rp 25. Saat itulah Grup Lippo memborong saham Lippo di
bursa. Pialang yang menggoreng saham ternyata yang itu-itu juga. Satu di
antaranya adalah Ciptadana Securities, anak perusahaan Lippo sendiri, yang
pernah memborong 74 juta lembar saham dalam sekali transaksi.
Kebetulan Oversight Committee Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (OCBPPN) cepat bertindak dengan merekomendasikan kepada
Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, agar manajemen Lippo diganti. Akibat kisruh
ini, penjualan aset yang berupa properti ditunda. Sementara itu, analisis
konsultan UBS Warbrug menyimpulkan bahwa AYDA senilai Rp 2,4 triliun itu setara
dengan 82 persen modal bank. UBS Warbrug lalu mempermasalahkan kesehatan Bank
Lippo dalam hubungannya dengan AYDA. Ternyata, ketika AYDA dilepas oleh Bank
Lippo, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/CAR) serta-merta
anjlok dari 24,77 persen menjadi 4,38 persen. Berarti ini sudah di bawah
ketentuan Bank Indonesia, yang menetapkan CAR setinggi delapan persen. Tentu
saja Bank Lippo memerlukan tambahan modal. Deni Daruri dari Centre for Banking
Crisis menilai bahwa manuver Lippo itu menggulirkan buah simalakama kepada
pemerintah. Soalnya, untuk menambah modal, bank harus menerbitkan saham baru (right
issue). Andaikata pemerintah tak mau beli saham itu?karena tak punya
duit?porsi sahamnya di Lippo otomatis menyusut alias dilusi. Tetapi, jika
pemerintah nekat membelinya, jelaslah hal itu akan membebani APBN. Kemungkinan
buruk seperti itu bukan tidak diketahui, baik oleh BPPN, BI, maupun Bapepam.
Tapi mereka pasif sampai kini. Menurut Lin Che Wei, mereka saling melempar
tanggung jawab. Hal ini pun tak terlepas dari kelihaian Lippo melobi dan
"menempatkan" orang yang loyal pada pemilik lama di berbagai
institusi
24
februari 2003,Che Wei menjadi orang terdepan yang menyerang
keganjilan-keganjilan di Bank Lippo. Ia membongkar berbagai praktek bengkok di
bank yang mendapat suntikan modal Rp 6 triliun dari pemerintah tersebut. Ia
menelisik kejanggalan laporan keuangan ganda sampai indikasi manipulasi harga
saham. Semuanya berujung pada dugaan: pemilik lama Bank Lippo, keluarga Mochtar
Riady, ingin menguasai kembali banknya dengan harga murah. Bagaimana persisnya
upaya yang dilakukan keluarga Riady mencaplok Bank Lippo? Panjang ceritanya.
Ini bermula dari laporan keuangan kuartal ketiga 2002 yang dipublikasikan akhir
November lalu. Saat itu Bank Lippo menyatakan total asetnya mencapai Rp 24
triliun, dengan keuntungan bersih Rp 99 miliar. Tapi hanya sebulan kemudian,
dalam laporan ke Bursa Efek Jakarta, aset Lippo merosot menjadi Rp 22,8
triliun. Keuntungan? Hilang lenyap,
malah berganti dengan kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun. Menurut
pengelola Bank Lippo, penurunan itu terkait dengan anjloknya nilai agunan yang
sudah diambil alih (biasa disebut sebagai AYDA), dari semula Rp 2,4 triliun
menjadi Rp 1 triliun. Untuk menutup jebloknya nilai agunan itu, Bank Lippo
menyisihkan dana yang diambil dari pos modal. Tentu saja langkah ini membuat
rasio kecukupan modal (CAR) Bank Lippo melorot dari semula 24,8 persen menjadi
4,2 persen. Anjloknya nilai agunan yang begitu dahsyat sungguh mencurigakan.
Padahal sebagian besar jaminan yang diambil alih Lippo berupa petak tanah.
Menurut data sejumlah agen properti, harga tanah sejak 1998-2002 terus meningkat.
Bagaimana mungkin nilai properti Lippo, yang merupakan 70 persen AYDA, turun
sendirian? Che Wei mempertanyakan lelang yang kurang transparan dan berlangsung
cepat. Lippo mengumumkan penjualan aset itu beberapa hari menjelang akhir tahun
2002, melalui iklan di surat kabar yang begitu kecil. Beberapa investor yang
mencoba menawar seperti dihalangi dengan pelbagai syarat. Misalnya, mereka
harus menyerahkan deposit dalam jumlah besar, padahal informasi tentang asetnya
sangat tak memadai. Dari sinilah muncul kecurigaan adanya niat dari pengelola
Bank Lippo menjual AYDA-antara lain terdiri atas rumah dan tanah di Lippo
Cikarang-kepada kelompok sendiri. Lantaran kecurigaan itu pula Komite Pemantau
BPPN minta agar proses lelang itu dihentikan. Bersamaan dengan itu, terjadi
aksi "menggoreng" saham Bank Lippo di pasar modal. Beberapa broker
secara bergantian berusaha menyeret turun harga saham bank papan tengah itu.
Salah satu broker itu sebagian sahamnya dimiliki Kelompok Lippo. Che Wei bahkan
mencatat adanya transaksi ganjil: menjelang pasar ditutup, beberapa pialang
menjual saham Bank Lippo di bawah harga pasar. Gerakan pelorotan itu dilakukan
selama 40 hari berturut-turut sejak 4 November 2002 hingga 10 Januari 2003.
Jatuhnya nilai buku dan penggorengan saham berhasil memojokkan harga saham Bank
Lippo. Dari Rp 450 di awal November menjadi cuma Rp 210, atau turun sekitar 50
persen. Merosotnya harga saham Bank Lippo terasa ganjil karena harga saham
perbankan relatif stabil, bahkan menanjak (lihat grafik Liku-liku Sebuah
Gerilya). Karena modalnya mepet, Bank Lippo tak punya pilihan lain kecuali
melakukan suntikan kapital. Ini perlu agar Bank Lippo tetap masuk standar bank
sehat menurut ketentuan Bank Indonesia, yang mengharuskan rasio kecukupan modal
8 persen. Kalau tak bisa menambah modal, pilihan lain Bank Lippo adalah
likuidasi. Tapi jurus ini kurang masuk akal mengingat Bank Lippo tergolong sistemic
bank. Artinya, kalau ditutup, puluhan perusahaan yang terkait dengannya
akan ikut terseret ambruk. Langkah penambahan modal bisa dilakukan dengan
penerbitan saham baru. Tapi ini tak mudah-terutama bagi pemerintah yang
menguasai mayoritas (hampir 60 persen) saham Bank Lippo. Untuk mempertahankan
kepemilikannya, pemerintah harus ikut menyuntikkan modal sesuai dengan jatah. Jika
Bank Lippo harus menambah modal Rp 1,4 triliun (sesuai dengan nilai agunan yang
"hilang"), misalnya, pemerintah harus menyetor sedikitnya Rp 840
miliar. Itu bukan jumlah yang ringan untuk sebuah negeri yang sedang kesulitan
uang. Pemerintah tak punya pos anggaran untuk menambah modal bank. Justru
sebaliknya, pemerintah akan menjual kepemilikan sahamnya di perbankan (termasuk
di Bank Lippo) untuk membiayai anggaran. Jika pemerintah tak bisa menyuntikkan
modal, jatahnya bisa dimanfaatkan pemilik saham Lippo yang lain (termasuk
Riady), sekaligus mengambil alih posisi mayoritas dari tangan pemerintah.
Keluarga Riady bahkan bisa berlagak bak pahlawan karena bisa
"membantu" pemerintah menyehatkan Bank Lippo dengan menyuntikkan
seluruh modal yang dibutuhkan. Sampai di sini, pemilik lama bisa datang menagih
janji lama pemerintah yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja, Manajemen, dan
Investasi (IMPA). Perjanjian itu menyatakan pemilik lama (keluarga Riady) boleh
membeli kembali bagian sahamnya dengan harga pasar. Saat ini harga saham Lippo
hanya Rp 30. Nyaris sepersepuluh dari harga saham waktu direkap pemerintah
dulu, yaitu Rp 260 per saham. Sebuah skenario yang hampir sempurna, nyaris
tanpa cacat. Dengan sejumlah jurus yang licin, Lippo akan segera kembali ke pemilik
lamanya. Persoalannya, mengapa pemerintah seperti tak menyadari jurus-jurus
kungfu Lippo yang sebetulnya masih "standar" itu. Mengapa mereka tak
bertindak? Bank Indonesia, misalnya, selama ini menempatkan lima pengawas di
Bank Lippo. Mungkinkah mereka tak mencium kejanggalan dalam penilaian AYDA yang
menjatuhkan modal Bank Lippo? Adnan Juanda, Kepala Bagian Direktorat Pengawasan
Perbankan Bank Indonesia yang mengawasi Bank Lippo, menjawab secara diplomatis.
"Barangkali itu di luar job rekan-rekan yang melakukan pengawasan,"
katanya. Jawaban lebih jujur diungkapkan seorang bankir. Bank sentral, katanya,
telah mencurigai keanehan penilaian agunan oleh lembaga penilai yang ditunjuk
Bank Lippo. Tapi BI tak punya otoritas minta penilaian ulang. "Itu wewenang
BPPN sebagai pemilik, kita cuma pengawas," kata sumber tadi menirukan
pejabat BI. Saling lempar tanggung jawab diperlihatkan pula oleh otoritas Bursa
Efek Jakarta (BEJ). Mereka mendiamkan manipulasi harga saham Bank Lippo selama
40 hari. Baru setelah kontroversi berkembang, BEJ mengeluarkan peringatan keras
kepada pengelola Bank Lippo soal laporan keuangan ganda. "Hanya sebatas
itu wewenang kami," kata Direktur Utama BEJ, Erry Firmansyah. Soal
manipulasi harga saham, Erry mengaku masih menyelidiki soal itu. Menurut
penelitian awal BEJ, harga saham Bank Lippo dibentuk oleh beberapa transaksi
besar di awal perdagangan. "Transaksi satu menit menjelang penutupan pasar
itu cuma mengikuti," kata Erry. Artinya, BEJ tak melihat adanya
kecurangan, apalagi manipulasi. Erry menampik kecurigaan dirinya bertindak
lamban dan tak fokus dalam kasus ini, karena pernah bekerja delapan tahun di
Lippo. "Saya ini profesional. Lagi pula saya sudah memberikan peringatan
keras," katanya. Dosa Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) tak kalah
besar. Lembaga ini terkesan tak berinisiatif memeriksa adanya laporan keuangan
ganda. Mereka juga mengabaikan surat peringatan adanya manipulasi saham yang
dikirim oleh Scott Ashton, seorang investor institusional. Lebih celaka lagi,
Bapepam tak mengendus rekayasa membeli kembali saham Bank Lippo oleh pemilik
lama dengan harga murah. Padahal semua itu menjadi tugas Bapepam, yang berada
di garda depan pengawasan perdagangan saham. Ketua Bapepam Herwidayatmo mengaku
tengah meneliti laporan keuangan ganda itu. Hasilnya akan diumumkan akhir bulan
ini. Bila ada pelanggaran, ia berjanji akan mengambil tindakan. Tapi pagi-pagi
Herwid sudah lebih dulu menduga, laporan ganda itu terjadi "karena
kelalaian". Herwid juga berjanji akan memeriksa dugaan manipulasi harga
saham. Tapi Bapepam tak mau berurusan dengan dugaan adanya rekayasa keluarga
Riady untuk membeli kembali Bank Lippo. "Itu urusan BPPN," katanya.
Herwid menepis kecurigaan ia kurang aktif lantaran dekat dengan Lippo. Ia
merasa tidak naik pangkat karena Lippo. "Kalau benar saya orang Lippo,
kenapa Bambang Sudibyo mengangkat saya menjadi Ketua Bapepam? Sampai sekarang
saya tidak pernah dikutik-kutik, tuh," tuturnya. Dari semua instansi
pemerintah, yang paling konyol dalam urusan Bank Lippo tak lain adalah BPPN.
Komisaris yang ditunjuk mewakili pemerintah di sana ternyata tak berfungsi
dengan benar. Ini tampak dari keputusannya menyetujui penjualan AYDA pada harga
murah dan menyepakati rencana penambahan modal. Padahal ini memudahkan pemilik
lama membeli kembali sahamnya dengan harga murah. Anggito Abimanyu, salah satu
komisaris Bank Lippo dari BPPN, tetap ngotot tak melakukan blunder.
"Kinerja Lippo baik, tak yang salah," katanya. Ia membantah kabar
Bank Lippo merencanakan penambahan modal. Untuk itu Anggito siap
mempertanggungjawabkan posisinya sebagai komisaris. Ketua BPPN Syafruddin
Temenggung sudah berkali-kali berjanji akan mengganti manajemen Bank Lippo.
Tapi sampai saat ini janji itu tak terpenuhi. "Setelah asetnya dinilai
kembali, saya akan melakukan sesuatu, jangan khawatir," katanya kembali
melempar janji. Untuk mencegah terulangnya jurus-jurus kungfu Bank Lippo, Che
Wei mendesak penggantian manajemen. Upaya lain: membatalkan pelelangan aset
atau penilaian kembali AYDA. "Biar saja aset itu tetap di Bank
Lippo," katanya, "nanti dinilai sekalian ketika pemerintah mau
menjual sahamnya." Dengan cara ini, aset Lippo tak merosot, begitu pula
modalnya. Meskipun demikian, peluang keluarga Riady menguasai kembali Bank
Lippo bukannya tertutup. Mereka masih bisa beraksi ketika pemerintah menjual
sahamnya. Untuk itu, kata Mirza Adityaswara, mereka mesti dimasukkan daftar
orang tercela karena terlibat pelanggaran batas maksimal pemberian kredit.
Sayang, pelbagai tudingan ini tak ditanggapi keluarga Riady. Roy Tirtadji, yang
biasa menjadi juru bicara, cuma sedikit memberikan komentar. Itu pun ia minta
off the record. Aneh, soal ini menyangkut reputasi. Roy mestinya paham
betul, dalam industri keuangan, reputasi adalah segala-galanya.
Kasus Bank Lippo Masuk Pengadilan
Kasus yang mencuat dari laporan keuangan
ganda itu kini melebar ke pengadilan. Komisaris Bank Lippo Rudi Toha Bachrie
menggugat analis bursa Lin Che Wei secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Rabu (26/2). Che Wei dinilai mencemarkan nama baik manajemen Bank Lippo.
Presiden Direktur PT SG Securities itu dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp
103 miliar. Dalam tulisannya di sebuah surat kabar harian, Che Wei menduga
telah terjadi praktik perampokan kekayaan negara dalam jumlah besar. Orang yang
pertama mencurigai laporan keuangan ganda itu menuding manajemen Bank Lippo
merekayasa harga saham dengan tujuan pemilik lama bisa membeli saham dengan
harga murah. Saat ini, saham Bank Lippo di lantai bursa hanya Rp 30 per lembar.
Padahal, ketika menyuntik Lippo, pemerintah harus membayar Rp 260 untuk tiap
lembarnya. Analisis Che Wei juga didukung pihak lain. Laporan Koalisi
Masyarakat Antiskandal Bank Lippo kepada Kejaksaan Agung menyebutkan kasus itu
berpotensi merugikan negara senilai Rp 6 triliun atau setara dengan saham yang
pernah disetorkan pemerintah. Karena harga saham yang terus melorot, saham
pemerintah hanya tersisa Rp 600 miliar.
BEJ yang menyelidiki masalah ini menemukan Bank Lippo memberikan informasi
yang dapat menyesatkan public Dalam
pandangan Che Wei, laporan keuangan bertujuan memberikan informasi yang benar
kepada publik. Tapi yang dilakukan Bank Lippo dengan laporan ganda adalah suatu
rekayasa untuk menurunkan nilai buku dari perusahaan. "Itu sama dengan
pemalsuan kepada publik, bahkan BEJ telah memberi peringatan keras," kata
dia melalui video telekonferens dari Bali. Sedangkan Roy Tirtadji berpendapat
laporan keuangan yang berbeda itu dimungkinkan untuk kepentingan berbeda
sehingga angkanya juga bisa berlainan. Paskah berharap peristiwa ini
tak menganggu kepemilikan saham pemerintah dan merusak harga saham.Menurut dia,
Lippo adalah bank swasta nasional terbesar ketiga setelah Bank Central Asia dan
Bank Danamon. Bank Lippo yang kini memiliki 367 cabang dan 6.000 karyawan itu
melayani sekitar 3,5 juta nasabah. Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Lippo sejak
direkapitalisasi terus meningkat, bahkan mencapai 31 persen pada 2001. Angka
ini melebihi ketentuan Bank Indonesia yang hanya 12 persen. Kepemilikan saham
Bank Lippo tersebar pada tiga pihak: 59,26 persen pemerintah, 32,57 persen
publik, dan delapan persen pengelola. Namun pengamat ekonomi Faisal Basri
berpendapat, ada kejanggalan dalam perwakilan komisaris di Bank Lippo. Meski
pemegang saham mayoritas, pemerintah hanya diwakili empat orang yakni dua
pejabat BPPN, petinggi Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, dan pejabat
Departemen Keuangan. Jumlah itu sama dengan komisaris dari Bank Lippo. Che Wei
juga menyoroti tentang sumber penjualan aset-aset Bank Lippo, Desember 2002.
Roy Tirtadji menjawab ada hal-hal yang tak bisa dijelaskan kecuali atas
permintaan BI. "Kami mempunyai kode etik dan rahasia perbankan," kata
dia. Menurut Roy, jika terjadi kejanggalan penjualan aset tentunya diketahui
tiga pejabat BI yang setiap hari mengawasi. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR
Paskah Suzetta, berdasarkan perjanjian dengan pemerintah, Bank Lippo
diperbolehkan menjual lima persen dari aset yang diambil alih. Dia menuturkan,
laporan keuangan periode 1999-2001 menyebutkan laba dan CAR Bank Lippo juga
meningkat. "Ini artinya kepercayaan masyarakat bertambah, bahkan total
dana pihak ketiga mencapai Rp 21 triliun," ujar dia. Fakta yang diperoleh
Che Wei menunjukkan harga saham Bank Lippo turun secara sistematis. Selama
tujuh bulan sejak April 2002, harga saham bank terbesar nomor tujuh Indonesia
itu merosot tajam hingga 75 persen. Padahal, harga saham bank lain justru terus
membaik. "Dalam jangka waktu tersebut, Bank Lippo the worst performer
di antara saham perbankan," kata dia. Roy Tirtadji mempertanyakan
kecenderungan serupa pada keseluruhan harga saham di pasar modal. "Apakah
hanya saham Bank Lippo saja yang turun," tanya dia. Anehnya, kata Che Wei,
kecurigaan itu diperkuat saat BEJ menghentikan transaksi penjualan saham ketika
seorang investor melaporkan kejanggalan itu ke Dana Moneter Internasional (IMF)
dan Bank Dunia. "Itu membuktikan ada konspirasi kok kebetulan banget.
Saya punya bukti," ujar dia menegaskan. Roy Tirtadji menyanggah manajemen
merekayasa harga saham di bursa karena mereka tidak mengurus hal tersebut.
Menurut Roy, para pendiri dan manajemen Bank Lippo berkomitmen mengelola bank
tersebut. Hal ini terlihat ketika mereka menyerahkan dana pribadinya sebesar Rp
4 triliun untuk dana rekapitulasi. "Dari sekian bank yang direkap, pemerintah
hanya memiliki 60 persen saham di Bank Lippo," kata dia. Roy juga
mengungkapkan, Bank Lippo akan menjual aset-asetnya pada pada 2003. Di sesi
terakhir, Che Wei menegaskan, kecurigaan yang diungkapnya itu bukan persoalan
pribadi dirinya dengan jajaran komisaris dan direksi Bank Lippo. "Ini
usaha saya mempertahankan independensi sebagai analis yang tidak bisa diancam
oleh pengadilan manapun," kata dia. Che Wei juga berharap pejabat
pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab dan menjaga investasi uang rakyat.
Sedangkan Roy Tirtadji mengingatkan Che Wei agar berhati-hati menuding telah
terjadi praktik perampokan dan penjarahan di Bank Lippo. Berbeda dengan Rudi
Toha Bachrie, Roy tidak tertarik menggugat Che Wei ke meja hijau. "Saya
berkonsentrasi mengelola bank karena mempunyai tanggung jawab secara
hukum," kata dia.
Siapa
di balik Akal-akalan Lippo?
Sesaat sebelum proses rekapitalisasi bank
dimulai pada 1999, dengan gesit Bank Lippo menarik sejumlah aset Grup Lippo
senilai Rp 2,45 triliun. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah kredit macet di
grup usaha Lippo itu. Alhasil, Bank Lippo lolos fit and proper test yang
digelar BI saat itu. Tetapi aset grup yang dialihkan ke bank Lippo lama-lama
jadi bom waktu. Awal tahun ini, Grup Lippo berniat membeli kembali aset tersebut.
Rencana ini buyar ketika pers mencium keganjilan di balik laporan keuangan
ganda yang dibuat Bank Lippo akhir tahun 2002 lalu. Berikut adalah pihak-pihak
yang diperkirakan ikut memiliki kontribusi dalam skandal Lippo kali ini. Dr.
Mochtar Riady Sebagai pendiri sekaligus Presiden Komisaris Bank Lippo,
dialah yang merestui langkah direksi Bank Lippo yang berniat menjual aset yang
dialihkan (AYDA) senilai Rp 2,45 triliun. Dalam laporan tahunan Bank Lippo
tahun 2001, Mochtar mengatakan masa krisis adalah masa transisi untuk berubah.
Jadi, Lippo berniat meninggalkan kebiasaan lama dalam berbisnis. Untuk meraih
kepercayaan publik, Bank Lippo sangat mengandalkan SDM yang berkualitas, bahkan
sampai menciptakan moto baru, yakni The Power of Change. Ternyata moto
tidak serta-merta mengubah watak perusahaan ini, begitu pula tekad untuk
berubah yang dicanangkan pendirinya, Mochtar Riady. James Tjahaja Riady Ketika
James diangkat sebagai CEO Grup Lippo pada pertengahan 1990-an, majalah Business
Week menobatkannya sebagai raja pasar uang Indonesia. Salah satu modal
James adalah keluwesannya bergaul. Mulai dari mantan presiden Soeharto,
Habibie, hingga Bill Clinton. Bahkan Habibie dan James saling mengagumi. "He
call me 'uncle'," kata Habibie, sekadar menggambarkan keakraban
mereka. James memang dikenal piawai mengutak-atik keuangan perusahaan agar
nilainya bertambah. Di mata analis ekonomi Lin Che Wei, James-lah yang menjadi
otak berbagai rekayasa keuangan Grup Lippo. Salah satu buktinya adalah
penggorengan saham Bank Lippo yang dilakukan Ciptadana Securities sejak akhir
2002. Pernah dalam sekali transaksi, Ciptadana, yang juga anak perusahaan
Lippo, memborong 74 juta lembar saham Bank Lippo. Tetapi, dalam wawancara
dengan TEMPO di tahun 1999, James membantah bahwa dirinya dipersiapkan menjadi
raja imperium Lippo. Katanya, "Jika memandang Lippo hanya dari figur
Mochtar dan James, berarti orang melihat Lippo dari luarnya saja."
Padahal, ditambahkannya, dalam pengambilan keputusan Grup Lippo, semua ikut
ambil bagian. Syafruddin Temenggung, Ketua Badan Penyehatan Perbankan
Nasional Tanpa persetujuan BPPN, mustahil aset milik Bank Lippo bisa
dijual. Soalnya, BPPN mewakili pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di
Bank Lippo (59,25 persen). Dalam hal ini dipertanyakan sikap Syafruddin, yang
membiarkan penjualan AYDA sehingga berakibat rasio kecukupan modal (CAR) Bank
Lippo merosot dari 24,7 persen menjadi 4,1 persen. Bank Lippo tentu perlu modal
tambahan, tapi dampaknya bisa menyudutkan pemerintah. Sayang, keterangan Syafruddin
tentang masalah ini tak bisa diperoleh karena ia sedang melawat ke luar negeri.
Herwidayatmo, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Kasus laporan keuangan
ganda Lippo bukanlah "akrobat" Lippo yang pertama di bursa saham.
Pada 2000 lalu, Lippo Life "disulap" menjadi Lippo E-Net. Akibatnya,
Bapepam mendenda Lippo E-Net "cuma" Rp 500 juta. Selain itu, direksi
dan komisaris Lippo E-Net didenda Rp 5 miliar. Tetapi, menghadapi aksi
Ciptadana saat memborong saham Bank Lippo dan juga laporan gandanya, Bapepam
seolah kebingungan. Seorang eks pejabat Bapepam tak kaget atas sikap lembek
Herwid kepada Lippo. Saat masih bertugas di Bapepam bersama Herwid?demikian
Herwidayatmo biasa disapa?ia tahu bahwa keluarga Riady dekat dengan Herwid
sejak tahun 1996. Waktu itu Herwid menjabat Kepala Biro Penilaian Keuangan
Perusahaan I di Bapepam. Tanpa buang waktu, pihak Lippo langsung menempel
Herwid, tentu agar diberi kemudahan "bermain" di pasar saham. Pada
1998, James membawa Herwid kepada Menteri BUMN waktu itu, Tanri Abeng. Tujuannya
agar Herwid diangkat menjadi asisten Tanri, dan upayanya membuahkan hasil.
Sejak saat itu karier Herwid terus meroket hingga diangkat menjadi Ketua
Bapepam tahun 2000 lalu. Martin Panggabean, seorang ekonom, mengaku tak kaget
atas kasus laporan ganda Lippo ini. "Banyak kasus di bursa selama Herwid
menjadi Ketua Bapepam. Misalnya, kasus Semen Gresik dan Lippo E-Net."
Katanya. Namun, semua cerita miring itu dibantah Herwid. "Orang yang
ngomong seperti itu karena iri. Saya tak mau menanggapi," katanya. Ia juga
membantah ketika dikatakan bahwa Bapepam tidak menjatuhkan sanksi apa-apa atas
Bank Lippo. "Kita lihat Maret nanti, saya akan tindak tegas jika memang
bersalah," ujarnya, menantang.
PERTANYAAN
Tindakan manajemen
laba telah memunculkan beberapa kasus skandal pelaporan akuntansi. Bank Lippo
merupakan salah satu kasus skandal pelaporan akuntansi di
Indonesia selain Kimia Farma dan tentunya Enron, Merck, WorldCom (Amerika).
Menurut Saudara bagaimana manajemen laba
yang dilakukan oleh Bank Lippo dan seharusnya apa yang harus dilakukan oleh
pihak Manajemen (agent) sehingga
tidak terjadi manajemen laba. Jelaskan Pendapat Saudara dengan Argumen dari
berbagai literature
TEORI
AKUNTANSI
PT. KIMIA FARMA Tbk.
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik
pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia
Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut
di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian
BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan
mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002
laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena
telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru,
keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah
sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan
itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan
sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan
barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstatedpersediaan
sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7
miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul
karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia
Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan
(master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3
Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian
persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan
kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya
pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada
unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil
dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang
mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang
berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut
juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang
menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham
milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan
keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun
2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7
tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan
Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan
matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan
interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan
mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian
kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan
melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu
penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila
dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa
transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Sanksi dan Denda
Sehubungan dengan temuan tersebut, maka sesuai dengan Pasal 102
Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 61 Peraturan
Pemerintah Nomor 45 tahun 1995 jo Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun
1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal maka PT Kimia Farma
(Persero) Tbk. dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar Rp.
500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Sesuai Pasal 5 huruf n Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal, maka:
1.
Direksi Lama PT Kimia Farma (Persero) Tbk. periode 1998 – Juni
2002 diwajibkan membayar sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) untuk
disetor ke Kas Negara, karena melakukan kegiatan praktek penggelembungan atas
laporan keuangan per 31 Desember 2001.
2.
Sdr. Ludovicus Sensi W, Rekan KAP Hans Tuanakotta dan Mustofa
selaku auditor PT Kimia Farma (Persero) Tbk. diwajibkan membayar sejumlah Rp.
100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk disetor ke Kas Negara, karena atas
risiko audit yang tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang
dilakukan oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk. tersebut, meskipun telah melakukan
prosedur audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan
tidak diketemukan adanya unsur kesengajaan. Tetapi, KAP HTM tetap diwajibkan
membayar denda karena dianggap telah gagal menerapkan Persyaratan Profesional
yang disyaratkan di SPAP SA Seksi 110 – Tanggung Jawab & Fungsi Auditor
Independen, paragraf 04 Persyaratan Profesional, dimana disebutkan bahwa
persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen adalah orang yang
memiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor independen.
Keterkaitan Akuntan Terhadap Skandal PT Kimia Farma Tbk.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melakukan pemeriksaan atau
penyidikan baik atas manajemen lama direksi PT Kimia Farma Tbk. ataupun
terhadap akuntan publik Hans Tuanakotta dan Mustofa (HTM). Dan akuntan publik
(Hans Tuanakotta dan Mustofa) harus bertanggung jawab, karena akuntan publik
ini juga yang mengaudit Kimia Farma tahun buku 31 Desember 2001 dan dengan yang
interim 30 Juni tahun 2002.
Pada saat audit 31 Desember 2001 akuntan belum menemukan
kesalahan pencatatan atas laporan keuangan. Tapi setelah audit interim 2002
akuntan publik Hans Tuanakotta Mustofa (HTM) menemukan kesalahan pencatatan
alas laporan keuangan. Sehingga Bapepam sebagai lembaga pengawas pasar modal
bekerjasama dengan Direktorat Akuntansi dan Jasa Penilai Direktorat Jenderal
Lembaga Keuangan yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi para akuntan publik
untuk mencari bukti-bukti atas keterlibatan akuntan publik dalam kesalahan
pencatatan laporan keuangan pada PT. Kimia Farma Tbk. untuk tahun buku 2001.
Namun dalam hal ini seharusnya akuntan publik bertindak secara
independen karena mereka adalah pihak yang bertugas memeriksa dan melaporkan
adanya ketidakwajaran dalam pencatatan laporan keuangan. Dalam UU Pasar Modal
1995 disebutkan apabila di temukan adanya kesalahan, selambat-lambamya dalam
tiga hari kerja, akuntan publik harus sudah melaporkannya ke Bapepam. Dan
apabila temuannya tersebut tidak dilaporkan maka auditor tersebut dapat dikenai
pidana, karena ada ketentuan yang mengatur bahwa setiap profesi akuntan itu
wajib melaporkan temuan kalau ada emiten yang melakukan pelanggaran peraturan
pasar modal. Sehingga perlu dilakukan penyajian kembali laporan keuangan PT.
Kimia Farma Tbk. dikarenakan adanya kesalahan pencatatan yang mendasar, akan
tetapi kebanyakan auditor mengatakan bahwa mereka telah mengaudit sesuai dengan
standar profesional akuntan publik. Akuntan publik Hans Tuanakotta &
Mustofa ikut bersalah dalam manipulasi laporan keuangan, karena sebagai auditor
independen akuntan publik Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) seharusnya
mengetahui laporan-laporan yang diauditnya itu apakah berdasarkan laporan
fiktif atau tidak.
Keterkaitan Manajemen Terhadap Skandal PT Kimia Farma Tbk
Mantan direksi PT Kimia Farma Tbk. Telah terbukti melakukan
pelanggaran dalam kasus dugaan penggelembungan (mark up) laba bersih di
laporan keuangan perusahaan milik negara untuk tahun buku 2001. Kantor Menteri
BUMN meminta agar kantor akuntan itu menyatakan kembali (restated) hasil
sesungguhnya dari laporan keuangan Kimia Farma tahun buku 2001. Sementara itu,
direksi lama yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya. Seperti
diketahui, perusahaan farmasi terbesar di Indonesia itu telah mencatatkan laba
bersih 2001 sebesar Rp 132,3 miliar. Namun kemudian Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam) menilai, pencatatan tersebut mengandung unsur rekayasa dan telah
terjadi penggelembungan. Terbukti setelah dilakukan audit ulang, laba bersih
2001 seharusnya hanya sekitar Rp 100 miliar. Sehingga diperlukan lagi audit
ulang laporan keuangan per 31 Desember 2001 dan laporan keuangan per 30 Juni
2002 yang nantinya akan dipublikasikan kepada publik.
Setelah hasil audit selesai dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik
Hans Tuanakotta & Mustafa, akan segera dilaporkan ke Bapepam. Dan Kimia
Farma juga siap melakukan revisi dan menyajikan kembali laporan keuangan 2001,
jika nanti ternyata ditemukan kesalahan dalam pencatatan. Untuk itu, perlu
dilaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa sebagai bentuk
pertanggungjawaban manajemen kepada publik. Meskipun nantinya laba bersih Kimia
Farma hanya tercantum sebesar Rp 100 miliar, investor akan tetap menilai bagus
laporan keuangan. Dalam persoalan Kimia Farma, sudah jelas yang bertanggung
jawab atas terjadinya kesalahan pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan
laba terlihat di-mark up ini, merupakan kesalahan manajemen lama.
Kesalahan Pencatatan Laporan Keuangan Kimia Farma Tahun 2001
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai kesalahan
pencatatan dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk. tahun buku 2001 dapat
dikategorikan sebagai tindak pidana di pasar modal. Kesalahan pencatatan itu
terkait dengan adanya rekayasa keuangan dan menimbulkan pernyataan yang
menyesatkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Bukti-bukti tersebut antara
lain adalah kesalahan pencatatan apakah dilakukan secara tidak sengaja atau
memang sengaja diniatkan. Tapi bagaimana pun, pelanggarannya tetap ada karena
laporan keuangan itu telah dipakai investor untuk bertransaksi. Seperti
diketahui, perusahaan farmasi itu sempat melansir laba bersih sebesar Rp 132
miliar dalam laporan keuangan tahun buku 2001. Namun, kementerian Badan Usaha
Milik Negara selaku pemegang saham mayoritas mengetahui adanya ketidakberesan
laporan keuangan tersebut. Sehingga meminta akuntan publik Kimia Farma, yaitu
Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) menyajikan kembali (restated)
laporan keuangan Kimia Farma 2001. HTM sendiri telah mengoreksi laba bersih
Kimia Farma tahun buku 2001 menjadi Rp 99 milliar. Koreksi ini dalam bentuk
penyajian kembali laporan keuangan itu telah disepakati para pemegang saham
Kimia Farma dalam rapat umum pemegang saham luar biasa. Dalam rapat tersebut,
akhirnya pemegang saham Kimia Farma secara aklamasi menyetujui tidak memakai lagi
jasa HTM sebagai akuntan publik.
Dampak Terhadap Profesi Akuntan
Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan
manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal
tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak
menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika
profesinya. Kejadian manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan
dampak yang luas terhadap aktivitas bisnis yang tidak fair membuat
pemerintah campur tangan untuk membuat aturan yang baru yang mengatur profesi
akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika
oleh para akuntan publik.
PEMBAHASAN
Keterkaitan Manajemen Risiko Etika disini adalah pada
pelaksanaan audit oleh KAP HTM selaku badan independen, kesepakatan dan
kerjasama dengan klien (PT Kimia Farma Tbk.) dan pemberian opini atas laporan
keuangan klien.
Dalam kasus ini, jika dipandang dari sisi KAP HTM, maka urutanstakeholder mana
ditinjau dari segi kepentingan stakeholderadalah:
1. Klien atau PT Kimia Farma Tbk.
2. Pemegang saham
3. Masyarakat luas
Dalam kasus ini, KAP HTM menghadapi sanksi yang cukup berat
dengan dihentikannya jasa audit mereka. Hal ini terjadi bukan karena kesalahan
KAP HTM semata yang tidak mampu melakukanreview menyeluruh atas
semua elemen laporan keuangan, tetapi lebih karena kesalahan manajemen Kimia
Farma yang melakukan aksi manipulasi dengan penggelembungan nilai persediaan.
Kasus yang menimpa KAP HTM ini adalah risiko inheren dari
dijalankannya suatu tugas audit. Sedari awal, KAP HTM seharusnya menyadari
bahwa kemungkinan besar akan ada risiko manipulasi seperti yang dilakukan PT.
Kimia Farma, mengingat KAP HTM adalah KAP yang telah berdiri cukup lama. Risiko
ini berdampak pada reputasi HTM dimata pemerintah ataupun publik, dan pada
akhirnya HTM harus menghadapi konsekuensi risiko seperti hilangnya kepercayaan
publik dan pemerintah akan kemampuan HTM, penurunan pendapatan jasa audit,
hingga yang terburuk adalah kemungkinan di tutupnya Kantor Akuntan Publik
tersebut.
Diluar risiko bisnis, risiko etika yang dihadapi KAP HTM ini
cenderung pada kemungkinan dilakukannya kolaborasi dengan manajemen Kimia Farma
dalam manipulasi laporan keuangan. Walaupun secara fakta KAP HTM terbukti tidak
terlibat dalam kasus manipulasi tersebut, namun hal ini bisa saja terjadi.
Sesuai dengan teori yang telah di paparkan diatas, manajemen
risiko yang dapat diterapkan oleh KAP HTM antara lain adalah dengan
mengidentifikasi dan menilai risiko etika, serta menerapkan strategi dan taktik
dalam membina hubungan strategis denganstakeholder.
1. Mengidentifikasi dan menilai risiko etika
Dalam kasus antara KAP HTM dan Kimia Farma
ini, pengidentifikasian dan penilaian risiko etika dapat diaplikasikan pada
tindakan sebagai berikut:
a.
Melakukan penilaian dan identifikasi para stakeholder HTM
HTM selayaknya membuat
daftar mengenai siapa dan apa saja parastakeholder yang
berkepentingan beserta harapan mereka. Dengan mengetahui siapa saja para stakeholder dan
apa kepentingannya serta harapan mereka, maka KAP HTM dapat melakukan penilaian
dalam pemenuhan harapan stakeholder melalui pembekalan kepada
para auditor senior dan junior sebelum melakukan audit pada Kimia Farma.
b.)
Mempertimbangkan kemampuan SDM HTM dengan ekspektasi para stakeholder,
dan menilai risiko ketidak sanggupan SDM HTM dalam menjalankan tugas audit.
c.)
Mengutamakan reputasi KAP HTM
Yaitu dengan berpegang
pada nilai-nilai hypernorm, seperti kejujuran, kredibilitas,
reliabilitas, dan tanggung jawab. Faktor-faktor tersebut bisa menjadi kerangka
kerja dalam melakukan perbandingan.
Tiga tahapan ini akan
menghasilkan data yang memungkinkan pimpinan KAP HTM dapat mengawasi adanya
peluang dan risiko etika, sehingga dapat ditemukan cara untuk menghindari dan
mengatasi risiko tersebut, serta agar dapat secara strategis mengambil
keuntungan dari kesempatan tersebut.
2. Menerapkan strategi dan taktik dalam
membina hubungan strategis dengan stakeholder
KAP HTM dapat melakukan pengelompokan stakeholder dan
meratingnya dari segi kepentingan, dan kemudian menyusun rencana untuk
berkolaborasi dengan stakeholder yang dapat memberikan
dukungan dalam penciptaan strategi, yang dapat memenuhi harapan para stakeholder HTM.
PERTANYAAN
Tindakan manajemen
laba telah memunculkan beberapa kasus skandal pelaporan akuntansi. Kimia
Farma merupakan salah satu kasus skandal
pelaporan akuntansi di Indonesia selain Bank
Lippo dan
tentunya Enron, Merck, WorldCom (Amerika).
Menurut Saudara bagaimana manajemen laba
yang dilakukan oleh Kimia Farma dan seharusnya apa yang harus dilakukan oleh
pihak Manajemen (agent) sehingga
tidak terjadi manajemen laba. Jelaskan Pendapat Saudara dengan Argumen dari
berbagai literatur
5 comments
CUKUP CUKUP UNTUK KEBIJAKSANAAN.
PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA ADALAH SATU-SATUNYA JALAN KELUAR DARI KESULITAN KEUANGAN (karinarolandloancompany@gmail.com)
whatsapp .... + 1585 708-3478
facebook ..... elena karina roland
instagram ..... karina roland
Salam, pikiran yang hebat, Ini akan menjadi kesenangan terbesar saya menyelamatkan Individu dan perusahaan dari pemerasan, saya tahu tidak semua orang akan mau mengungkapkan kebenaran pahit tentang Pinjaman online karena ketidakamanan, Waktu melakukannya dan sebagainya. i ”m AFIZAH NAZERI, seorang pebisnis wanita terkemuka yang tinggal di TERENGGANU CITY OF MALAYSIA telah memutuskan untuk membagikan artikel ini kepada siapa saja yang berkepentingan sehingga mereka dapat belajar dan mendidik diri sendiri darinya. Ini buruk sampai Anda melihat kesaksian online tentang mendapatkan pinjaman dan ternyata itu palsu. Sungguh saya telah jatuh untuk trik itu berkali-kali sampai memperpanjang saya kehilangan hampir Rm14.000 total semua atas nama mendapatkan pinjaman untuk diinvestasikan dalam bisnis yang sangat menguntungkan. Setelah begitu banyak upaya yang gagal untuk mendapatkan pinjaman, saya dan Manajer saya online untuk melakukan pencarian menyeluruh dan menemukan perusahaan ini KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY tetapi sebelum mencobanya, kami juga memastikan bahwa semuanya asli, periksa ulasan mereka dan juga pergi ke keberadaan dan kemampuan mereka. Kami sangat berhati-hati karena kami tidak ingin kehilangan sepeser pun lagi dan harapan terbesar kami, mereka memberikan sesuai dengan ulasan mereka dan memberi kami jumlah pinjaman yang diinginkan sebesar Rm80.000. Sebuah kata untuk semua orang di luar sana ketika datang ke Pemberi Pinjaman Online hanya hubungi KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY melalui email: {karinarolandloancompany@gmail.com} atau whatsapp +1585 708-3478, dan pertimbangkan semua masalah keuangan Anda ditangani dan diselesaikan. # SHARE, Anda dapat menyelamatkan seseorang dari korban hari ini, Terima kasih.
negara ...... Malaysia
nama ......... Afizah Nazeri
Jumlah yang disetujui ..... Rm80.000
bank ....... BSN (Malaysia)
email ....... afizahnazeri@gmail.com
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur
Kabar gembira untuk kalian semua orang Indonesia di platform ini, Tuhan yang setia kepadaku dan seluruh keluargaku sejak september 2020, kesaksian dan kabar baikku begini,
Nama saya MAULANA ARIEF, Seorang pria Muslim dan saya dari kota Serang Indonesia, dengan alamat saya di bawah ini:
Jl. Azalea 6 No. 65 Taman Lembah Hijau Lippo Cikarang, RT 005 / RW 007 Serang, Saya seorang pemasar dan juga penasihat bisnis di perusahaan tempat saya bekerja, saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua yang ada di platform ini yang membutuhkan dan mencari pinjaman asli untuk sangat berhati-hati karena Internet dan blog penuh dengan perusahaan pinjaman palsu dan penipuan yang hanya di sini untuk menipu Anda dari uang hasil jerih payah Anda.
Saya dan istri saya memiliki hutang besar yang harus dibayar dan kami memutuskan untuk mencari pinjaman online untuk melunasi hutang kami dan kami menghubungi perusahaan pinjaman dari dubia pada bulan Juli 2020, dan kami ditipu oleh pemilik perusahaan dengan bertanya kepada kami untuk membayar banyak biaya yang kami bayarkan dan pada akhirnya kami tidak mendapatkan pinjaman, kami kehilangan sekitar 60 juta Rupiah kepada perusahaan peminjaman palsu di dubia karena kami mengajukan pinjaman sebesar 1 miliar dan dengan semua biaya yang kami bayarkan, kami tidak mendapatkan pinjaman apapun dan istri saya dan saya sangat frustasi dan saya dipecat dari pekerjaan saya di perusahaan tempat saya bekerja karena saya juga mengambil pinjaman dari perusahaan tempat saya bekerja dan kami putus asa dan jenuh dengan kehidupan.
Kepada Tuhan yang sangat baik, kami berdoa dan Tuhan mengarahkan kami kepada seorang penolong dan pada hari setia 27, November 2020, saya sedang berselancar di internet ketika saya dapat menemukan kesaksian dari seorang wanita Indonesia bernama MELIYAKSI LAY dengan alamat email : (meliyaksilay@gmail.com)
yang berasal dari kota batu malang jatim, tentang bagaimana Tuhan mengubah kehidupan keuangannya melalui perusahaan pinjaman dia meminta saya untuk menghubungi MOTHER KARINA dan dia memperkenalkan saya kepada MOTHER KARINA dan dia memberi saya keberanian dan saya mengajukan pinjaman dari MOTHER KARINA oleh
menghubunginya karena dia mendapat pinjaman dari MRS. KARINA yang merupakan pemilik dari KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY, kemudian saya menghubungi MRS MELIYAKSI LAY untuk informasi lebih lanjut tentang MRS. KARINA jika dia benar-benar mendapat pinjaman dari MRS. KARINA dan dia berkata ya dan menunjukkan bukti transfer pinjaman dan saya percaya dan saya memutuskan untuk menghubungi MRS KARINA ROLAND dan saya mengajukan pinjaman sebesar 3 Miliar Rupiah dan setelah saya mengajukan aplikasi pinjaman saya dan data saya diverifikasi maka pinjaman saya disetujui dan Saya hanya diminta untuk mendapatkan perjanjian sertifikat pinjaman saya dan setelah itu pinjaman saya disetujui dan saya sangat terkejut. Pinjaman saya sebesar 3 Miliar Rupiah telah ditransfer ke rekening bank saya dengan tingkat bunga rendah 2% dan bahkan tanpa jaminan, tanpa penjamin
jadi saya ingin menyarankan sesama WNI yang sedang mencari pinjaman asli untuk menghubungi MOTHER KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp +1(585)708-3478
Dia adalah satu-satunya pemberi pinjaman asli di platform ini dan di blog ini, dia adalah ibu yang baik hati, Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Ibu MRS KARINA melalui email saya: (maulanaarief461@gmail.com)
Catatan: sepatah kata sudah cukup untuk yang bijak dan terima kasih telah membaca kesaksian dan kabar baik saya
Tuhan memberkati kalian semua!
Nama saya Karim Lahamudo, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen palsu dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, mereka adalah penipu, karena mereka kemudian akan meminta pembayaran lisensi dan biaya transfer, jadi waspadalah terhadap Perusahaan Peminjaman yang curang.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak memerlukan pembayaran terus-menerus dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya mengalami kesulitan keuangan dan putus asa, saya ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan memakai teman saya yang saya kenal sangat lintah darat dan menamakan Ibu sejumlah Rp800.000.000 (800 juta) dalam jangka waktu kontak 24 jam tanpa pembayaran konstan atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika kompilasi saya melihat saldo rekening bank saya dan menemukan jumlah nomor yang saya ajukan dikirim ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tali atau penipuan.
Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email asli: belindachristopherloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan, dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda membutuhkan pesanannya.
Anda juga dapat menghubungi saya di belindachristopherlaoncompany@gmail.com dan Sety yang memulai dan memberi tahu saya tentang Ms. belinda
Yang akan saya lakukan hanyalah mencoba melunasi cicilan pinjaman saya yang akan saya kirimkan langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Nama saya Bu Yanti Ari. Saya adalah pemilik bisnis yang menjual kosmetik. Untuk beberapa waktu, saya telah mencari pemberi pinjaman pinjaman yang andal yang dapat saya pinjam untuk mengembangkan bisnis saya dan juga menciptakan pekerjaan untuk orang lain. Pengalaman pertama saya dengan pemberi pinjaman pinjaman internet sangat buruk dan saya kehilangan jumlah 28 juta karena saya mengajukan pinjaman sebesar 600 juta untuk meningkatkan bisnis saya. Setelah pengalaman saya, saya berjanji pada diri sendiri bahwa saya tidak akan pernah meminjam dari internet karena saya ditipu.
Jadi, suatu hari yang setia saya membaca artikel di blog dan setelah saya selesai membaca, saya pergi untuk memeriksa bagian komentar untuk mengetahui pendapat mereka. Saya melihat komentar dari "Dian Pelangi", perancang busana terkenal dan dia berbagi cerita tentang bagaimana dia meminjam pinjaman besar dari perusahaan tempat Nyonya Ana Michael bekerja.
Kemudian, saya memutuskan untuk menghubungi Dian Pelangi, perancang busana terkenal dan saya menceritakan kisah saya tentang bagaimana saya kehilangan 28 juta karena pemberi pinjaman buruk kepadanya. Saya masih ingat dengan jelas bagaimana dia memberi tahu saya bahwa semua pencarian saya untuk pemberi pinjaman yang andal sudah berakhir. dia mengirimi saya nomor teleponnya dan saya meneleponnya untuk memastikan karena saya tidak ingin kehilangan uang lagi. dia berbicara dengan saya dan berkata saya harus menghubungi detail perusahaan tempat Nyonya Ana Michael bekerja dan saya akan menerima pinjaman saya tanpa penundaan dan saya harus mencoba untuk berbagi kabar baik saya agar orang lain diselamatkan dari pemberi pinjaman yang buruk.
Maka saya menghubungi Ibu Ana Michael melalui email: (ANAMICHAELGUARANTYTRUSTLOANS@GMAIL.COM)
Ini email Dian Pelangi: (DIANPELANGIINDONESIA@GMAIL.COM) yang saya hubungi.
Setelah saya menghubungi perusahaan pinjaman, saya diminta untuk menyerahkan semua yang diperlukan dari saya sebagai peminjam dan setelah beberapa saat, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya menerima pinjaman saya tanpa penundaan atau segala bentuk stres.
jadi, saya menambahkan informasi pribadi saya untuk siapa saja yang mencari pemberi pinjaman yang dapat dipercaya untuk menghubungi saya dan saya siap membantu Anda karena saya ingin orang lain diselamatkan dari pemberi pinjaman yang buruk.
Nama: Yanti Ari
Nomor telepon saya: +6282116440184
Nomor Whatsapp: +6282116440184
Kota: Medan
Email saya: ARIY6261@GMAIL.COM
Saya berdoa semoga Allah mengabulkan orang-orang yang membutuhkan pinjaman untuk melihat kisah saya ini sehingga mereka dapat diselamatkan saat saya diselamatkan. Saya selalu siap membantu siapa saja yang membutuhkan jadi jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja karena saya tidak ingin orang-orang saya jatuh ke tangan pencuri !!!
EmoticonEmoticon